Asahan, Sumut, 10/2, (Antarasumut) - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan diminta dapat membangunan dranase dengan dana Desa di sepanjang jalan yang akan dibangun oleh Pemkab Asahan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Permintaan tersebut selalu disampikan pihak tim monitoring musrebang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrebang) Kecamatan tahun 2017.
“ Tahun 2018 Pemkab Asahan akan menuntasakan pembangunan, maka itu pembangunan jalan tidak adalagi pengerasan, namun pembangunan jalan harus dihotmix,†kata Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga, Jumat saat memimpin musrenbang Kecamatan Sei Dadap.
Namun sebelum Pemkab Asahan membangun jalan di seluruh Kecamatan, pihak Kades dan Camat harus terlebih dahulu membangun dranase. Hal ini dilakukan agar ada kesinergitas pembangunan dari Desa hinga Kabupaten, ditambah lagi dengan kualitas jalan menjadi lebih baik bila ada drenasenya.
Pembangunan drenase harus berada disepanjang jalan mantap dan jalan yang akan dibangun , baik diwilayah pemukiman, dijalan menuju pelayanan publik dan menuju wilayah sentral industri. “ Untuk Tahun 2018 banyak pembangunan jalan mantap, khusunya bagi Kecamatan yang mendapat kue pembangunan infrastrutur,†ucap Zainal.
Sementara itu setiap kesemapatan musrebang, para kades menyatakan kesiapanya untuk membangun drenase di jalan yang akan dihotmix oleh Pemkab Asahan.