Asahan, Sumut, 30/3, (Antarasumut) - Rencananya Kabupaten Asahan ditunjuk sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2018 untuk tiga cabang.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP saat membaiat dewan hakim MTQ Kabupaten Asahan ke 48.
†Memang kemarin Bupati menyampikan hal ini kepada para dewan hakim MTQ,†demikian kata Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Setdakab Asahan, Sunardi, Kamis di Gedung Olaharaga Kisaran.
Sunardi menjelsakan rencana tersebut sangat disambut baik oleh Bupati Asahan, bahkan Bupati meminta seluruh pihak yang terkait dengan MTQ untuk dapat mendukung MTQ tiga cabang tersebut digelar di Asahan.
Namun untuk digelarnya tiga cabang MTQ tersebut, Sunardi menjelaskaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan meminta surat dari pihak Provinsi Sumut. Surat tersebut nantinya sebagai dasar pelaksana tiga cabang MTQ tingkat Sumut.
“ Kita berharap Gubsu cepatnya menerbitkan surat penujukan tuang rumah tiga cabang. Hal ini untuk dasar perencanaan kegiatan tahun 2018,†ucap Sunardi, sembari mengatakan bahwa Asahan kini melaksanakan MTQ ke 48 di Kecamatan Air Batu.