Asahan, Sumut, 30/3, (AntaraSumut) – Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menggelar informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (ILPPD) Asahan, Kamis di gedung Olahraga Kisaran.
Dalam kegiatan tersebut Bupati menyampikan informasi pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2016. Mulai dari realisasi hingga kegiatan yang tidak dapat terlaksana. “ Kegiatan ini merupakan bentuk transparan Pemkab Asahan dalam menyelenggarakan roda pembangunan di Asahan,†ucap Tuafan.
Hampir tiga jam Bupati menyampaikan satu persatu kegiatan pembangunan di Asahan, khususnya empat fokus pembangunan di Kabupaten Asahan. Yakni pembangunan bidang Pendidiikan, Kesehatan Infrastruktur dan pertanian.
Bupati Asahan menyatakan keempat fokus pembangunan tersebut masing-masing akan dituntasakan selama kepemimpinannya. Misalnya dibidang pendidikan. Sekolah yang akan dibangun nantinya akan tuntas mulai dari pembangunan pagar, halaman laboratorium, ruang kelas dan saran dan prasaran lainya.
“ Biar 3 sekolah yang dibantu pembangunanya. Namun setahun itu sekolah tersebut tuntas dibangun,†kata Taufan.
Penutasan rencana pembangunan dilakukan dengan pola 12-13, Bagi Kecamatan yang mendapat anggaran pembangunan 4 pilar akan segera dituntasakan. Untuk menuntasakan pembangunan diharapkan pihak kecamatan dan Desa serta Kelurahan mengerti dengan pola pembangunan 12-13.
“ Tuntas adalah kata kunci pembangunan, maka itu diharapkan masyarakat dan sejumlah pejabat memahami pola 12-13,†ucapnya sembari menyebutkan pembangunan yang direncanakan juga harus memiliki kepentingan orang banyak dan kepentingan banyak wilayah.
Selain pendidikan, pembangunan di bidang infrastruktur seperti jalan mantap, jembatan, dranase, dan pembanguan fisik lainya akan dituntasakan, begitu juga bidang pertanian dan peternakan.
Dalam ILPPD tersebut, Bupati Asahan secara satu persatu memaparkan hasil pembangunan tahun 2016. Misalnya bidang Pekerjaan Umum Asahan tidak dapat menyerap anggaran sebesar Rp 21 Miliar lebih atau sebanyak 5 kegiatan.
Begitu juga dengan Dinas Pendidikan Asahan tidak dapat dilaksnakan kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar lebih dengan 89 kegiatan. Dinas Kesehatan ada 17 kegiatan yang tidak fdapat dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar lebih dan bidang lainya.