Samosir, 24/10 (Antarasumut) - Pimpinan DPRD Kabupaten Samosir berharap Pemerintah setempat segera merealisasikan pelaksanaan jika Ranperda Perubahan APBD tahun 2016 disahkan.
"Begitu Ranperda P-APBD disahkan, secepatnya segera direalisasikan agar ke depan serapan anggaran berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua DPRD Samosir, Jonner Simbolon, Senin.
Jonner mengatakan, kegiatan yang ditampung pada P-APBD supaya segera diserap, tidak seperti APBD murni sampai akhir triwulan ke tiga tahun anggaran serapan anggaran baru 42 persen.
"Serapan PAD perlu supaya Pemerintah Kabupaten Samosir tidak terkena sanksi dari Pemerintah Pusat berupa pemotongan DAU," kata Jonner.
Terkait penyampaian nota pengantar keuangan P-APBD tahun 2016, Jonner mengatakan, jumlahnya mencapai Rp29 miliar.
Alokasi anggaran itu hasil rasionalisasi APBD 2016, terdiri dari kegiatan yang tidak terlaksana pada APBD 2016, dialokaskan pada P-APBD.
P-APBD 2016 dialokasikan untuk membeli lima unit alat berat senilai Rp 5 miliar, membeli satu unit mobil penghisap debu (vacuum car) Rp 3,5 miliar, belanja pegawai, belanja sosial, dan beberapa proyek fisik yang dianggap mendesak.