Jakarta, 27/10 (Antara) - Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendominasi jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Program Amnesti Pajak pada Oktober 2016.
Menjelang akhir Oktober 2016, sekitar 32 ribu WP telah mengikuti Amnesti Pajak. Untuk WP Orang Pribadi UMKM jumlah Surat Penyertaan Harta (SPH)-nya mencapai 19.996 SPH dengan uang tebusan mencapai Rp648,31 miliar. Sedangkan untuk SPH WP Orang Pribadi Non UMKM mencapai 4.747 SPH dengan uang tebusan Rp216,41 miliar.
Sementara itu, untuk WP Badan UMKM jumlah Surat Penyertaan Harta (SPH)-nya mencapai 4.439 SPH dengan uang tebusan mencapai Rp21,3 miliar. Sedangkan untuk SPH WP Orang Pribadi Non UMKM mencapai 2.331 SPH dengan uang tebusan Rp46,72 miliar.
Secara total, jumlah SPH yang masuk pada Oktober 2016 mencapai 31.513 dengan uang tebusan Rp