Gunungsitoli, 1/11 (Antarasumut) -Sejumlah anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, S.PdK membesuk korban penganiayaan.
Yustina Harefa (37) pedagang langsat hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Gunungsitoli akibat dianiaya sejumlah personil Satpol-PP Kota Gunungsitoli, Jumat.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, S.PdK yang ditemui di RSU Gunungsitoli, Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Selasa mengaku sangat prihatin atas apa yang dialami Yustina Harefa.
“Kita prihatin apa yang dialami ibu ini. Kita akui Peraturan Daerah (Perda) terkait keamanan dan ketertiban telah disahkan, namun tidak ada pasal dalam Perda tersebut menyatakan Satpol-PP boleh melakukan kekerasan atau pemukulan.
Yang ada hanya pasal menertibkan, atau melakukan langkah langkah persuasif dan mencari solusi kepada pedagang kaki lima untuk berjualan,†tegasnya Herman.