Medan, 12/10 (Antarasumut) - Wali Kota Binjai, Sumatera Utara, Muhammad Idaham menjelaskan seluas 131 hektare lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II akan dijadikan kawasan industri guna membangun perekonomian daerah itu.
"Kita sudah melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PTPN II untuk meminta lahan tersebut dijadikan kawasan industri," kata Wali kota Muhammad Idaham di Medan, Rabu.
Kedatangan Wali kota langsung diterima Direktur Utama PTPN II Teten Djaka Triana didampingi sekretaris perusahaan Haris Suharto.
Muhammad Idaham menjelaskan maksud kunjungan untuk bersilaturahmi sekaligus meminta dukungan dari Direksi PTPN II terkait keinginan Pemkot Binjai untuk meminta lahan eks HGU seluas 131 hektare di kelurahan Tunggurono kecamatan Binjai Timur.
Dimana di lahan tersebut Pemkot Binjai berencana akan membangun teknopark, kawasan industri dan kawasan berikat. "Kalau memang Pemkot Binjai harus membayar ganti rugi lahan kami siap membayarnya," katanya.
Lokasi lahan itu berdekatan dengan pintu tol Binjai-Medan, menurut Idaham dinilai sangat strategis untuk pembangunan kawasan industri. Bahkan untuk mewujudkan rencana itu, Pemkot Binjai sudah menjajaki kerjasama dengan kementerian perindustrian dan investor dari Korea.
"Jika proyek ini terealisasi dipastikan akan menampung banyak tenaga kerja dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Binjai dan sekitarnya," katanya.
Kunjungan Wali kota turut didampingi Asisten Pemerintahan Amran, Kabag Tata Pemerintahan Yushilda Usman, Kabag Hukum Otto Harianto, Kabag Humas Hendrik Tambunan, juga menjelaskan lahan HGU di kecamatan Binjai Selatan yang kondisinya sudah rusak karena digunakan untuk galian C ilegal.
Adanya galian C ilegal ini telah membawa dampak yang sangat merugikan seperti rusaknya jaringan irigasi yang berimbas pada terganggunya pertanian dan adanya kerusakan jalan akibat dilalui truk over tonase.
Pada kesempatan itu juga diputarkan video untuk memberikan gambaran jelas soal kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C. Dalam video yang diambil dengan kamera drone terlihat luasnya areal yang telah digali dan dampak yang ditimbulkan.
Dirut PTPN II Teten Jaka Triana mengatakan pihaknya siap membantu untuk penyelesaian lahan eks HGU khususnya yang ada di Binjai, secara lugas dan komprehensif dengan melibatkan Pemprovsu, BPN, kejaksaan dan kepolisian.
"PTPN II juga berkeinginan agar permasalahan lahan yang sudah berlarut-larut selama belasan tahun ini dapat segera diselesaikan," katanya.
"Karena ini juga menyangkut nama baik PTPN II, terkait keinginan Pemkot Binjai untuk mendapatkan lahan seluas 131 hektare untuk dijadikan kawasan industri, dirinya menyatakan akan mendukung," tukasnya.