Medan, 29/9 (antarasumut) - Pemerintah diminta memberi dukungan kuat terhadap pengembangan budi daya jeruk lemon yang dewasa ini semakin dikembangkan petani yang memanfaatkan tren gaya hidup sehat masyarakat Indonesia.
"Pemerintah harus semakin menyadari perlunya peningkatan perlindungan terhadap petani khususnya petani jeruk lemon yang mencoba mengembangkan komoditas itu yang merupakan produk impor," kata Duta Lemon Indonesia Victor Edison Simanjuntak di Medan, Kamis.
Menurut Victor, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mendukung upaya melepas ketergantungan terhadap impor, khususnya terhadap hasil komoditas yang bisa dikembangkan di dalam negeri.
Melepaskan ketergantungan impor hanya akan bisa dilakukan dengan cara dukungan kuat dari pemerintah agar petani bisa mengembangkan komoditas yang dihasilkan dan dengan harga jual yang menguntungkan.
Kemudian, harus rasa kecintaan masyarakat yang kuat terhadap produk dalam negeri seperti yang sudah dilakukan di beberapa negara seperti Jepang.
"Perlu diingat, peningkatan perekonomian dari desa melalui pengembangan komoditas akan memberi dampak luas bagi bangsa dan negara," kata Victor yang mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Mabes Polri itu usai mengikuti acara pengukuhan DPD Asosiasi Petani Lemon Indonesia (APLI) 16 kota/kabupaten di Sumut.
Menurut Victor yang juga menjabat Dewan Penasehat DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Wilayah Sumut itu, dengan sejahteranya petani di desa, maka bukan saja perekonomian nasional semakin kuat.
Namun juga bisa menekan angka pengangguran dan kejahatan.
"Kalau jeruk lemon bisa dikembangkan dan dapat memenuhi pasar dalam negeri, mengapa mesti impor," kata Victor yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat yang ikut dalam pemilihan Gubernur Sumut di tahun 2018.
Sebagai Duta Lemon Indonesia, Victor mengaku akan meningkatkan pengenalan tentang manfaat lemon bagi kesehatan, kemudian mengenalkan bahwa jeruk lemon di dalam negeri kualitasnya tidak kalah dengan impor serta mengajak masyarakat mengembangkan tanaman itu yang hasilnya menjanjikan.
Ketua DPP APLI Sabar Sihite mengatakan, potensi bertanam jeruk lemon sangat besar. Selain permintaan yang cukup banyak, harga jual juga menjanjikan.
"Malaysia sudah meminta Sumut memasok jeruk lemon ke negara itu sedikitnya 20 ton per bulan, tetapi belum bisa disanggupi karena produksi masih belum memadai menyusul baru dikembangkannya tanaman itu di Indonesia," katanya.
Untuk bisa segera memenuhi permintaan ekspor itu, kata Sabar, maka di setiap DPD APLI diminta atau ditargetkan bisa menanam atau memiliki satu hektare lahan tanaman lemon.
Ia menyebutkan, bertanam lemon itu, modalnya sudah bisa kembali dalam 1,5 tahun penanaman.
Sabar menjelaskan, setiap satu pohon jeruk lemon yang berumur satu tahun bisa menghasilkan 4 kg buah per bulannya.
"Kalau 100 pohon saja ditanam, maka bisa menghasilkan 400 kg dan dikalikan dengan harga jual yang Rp20.000 per kg, maka hasilnya Rp8 juta per bulan," katanya.
Saat ini sentra produksi di Sumut mayoritas berada di wilayah pantai Barat, seperti Karo, Dairi, Simalungun, Binjai, Pematangsiantar, Tobasa, dan Tapanuli Utara.
Adapun untuk mengenalkan manfaat lemon sekaligus membantu pemasaran, maka setiap DPD APLI diminta membangun atau membuka warung berbahan jeruk lemon.
"DPP APLI juga terus berupaya meningkatkan mutu produksi antara lain dengan memberi pengetahuan bahwa jeruk itu harus matang di pohon, tidak bisa diperam seperti buah alpukat atau pisang," katanya.
Pemerintah Diminta Dukung Pengembangan Budi Daya Jeruk Lemon
Kamis, 29 September 2016 19:41 WIB 8850
Kalau jeruk lemon bisa dikembangkan dan dapat memenuhi pasar dalam negeri, mengapa mesti impor