Medan, 2/9 (antarasumut) - Petugas sekuriti kampus Universitas Sumatera Utara mengamankan seorang pemuda berinisial ARF (31) warga Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diduga mencuri kabel dan telah diserahkan ke Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Adhi Putranto Utomo, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, membenarkan ditangkapnya pelaku pencuri kabel di PTN Universitas Sumatera (USU).
Petugas kepolisian, menurut dia, sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ARF.
"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui peristiwa pencurian tersebut," ucap AKP Putranto.
Sementara itu, salah seorang Sekuriti USU, Sudrajat mengatakan, saat itu mereka sedang melakukan patroli di kampus, dan melihat ARF di sebuah ruangan, lagi sedang memasukkan gulungan kabel ke dalam sebuah goni.
Kemudian, didekati dan menanyakan mengenai kabel tersebut, tetapi pemuda itu menyangkal bahwa dirinya telah melakukan pencurian.
"Namun, kabel tersebut secara tiba-tiba saja telah berada di samping ARF, dan langsung dimasukkan ke dalam goni," ucap Sudrajat.
Ia mengatakan, pelaku pencurian itu, juga mengaku sebagai PNS di lingkungan Kampus USU ini, dan tidak mungkin ARF melakukan perbuatan pidana.
Bahkan, jelasnya, petugas sekuriti USU juga menanyakan di bagian mana bertugas, namun pemuda tersebut tidak bisa menjelaskan.
"Akhirnya pelaku pencurian di siang hari itu diboyong ke Polsek Medan Baru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Sudrajat.*