Medan, 1/8 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki sisa lebih penggunaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015 mencapai Rp536 miliar lebih.
Dalam nota pengantar pertanggungjawaban ABPD tahun 2015 di Medan, Senin, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengatakan, awalnya dari realisasi pendapatan dan belanja, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) mencapai Rp536,489 miliar.
Namun setelah adanya koreski dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Silpa Pemprov Sumut mengalami pengurangan sebanyak Rp214,883 juta.
Gubernur menjelaskan, setelah adanya pembahasan perubahan, pendapatan dalam APBD Sumut tahun 2015 ditargetkan sebesar Rp8,425 triliun.
Sedangkan anggaran belanja pada APBD 2015 sebesar Rp8,442 triliun atau surplus mencapai Rp9,27 miliar yang digunakan untuk menutupi anggaran defisit pembiayaan pada Perubhan APBD.
Dengan target Rp8,425 triliun, Sumut mampu merealisasikan pendapatan hingga Rp8,48 triliun atau 100,34 persen dari target awal.
Penerimaan itu didapatkan dari PAD Rp4,883 triliun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp3,582 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp14,081 miliar.
Sedangkan realisasi belanja selama tahun anggaran 2015 mencapai Rp7,959 miliar atau 94,27 persen dari target Rp8,442 triliun.
Dari perbandingan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, diketahui adanya silpa sebesar Rp536 miliar.
Gubernur menegaskan, munculnya silpa tersebut bukan disebabkan karena adanya masalah tertentu atau ketidakmampuan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menggunakan anggaran.
"Tidak ada masalah, hanya ada sedikit kehati-hatian dari pimpinan SKPD," katanya.
Anggota DPRD Sumut Syamsul Qadri menilai, adanya silpa tersebut dapat menjadi indikasi kuat buruknya perencanaan pembangunan yang dimiliki Pemprov Sumut.
"Tersisanya uang sebanyak itu bukan sesuatu yang membanggakan, tetapi karena buruknya perencanaan. Bayangkan betapa banyak program yang harus tertunda sehingga uang tersebut berlebih," katanya.
Menurut dia, alasan kehati-hatian tersebut dinilai terlalu mengada-ada untuk menutupi ketidakmampuan dalam menyusun dan merealisasikan program.
Jika memang direncanakan dengan baik dan dijalankan dengan benar, SKPD seharusnya tidak perlu takut merealisasikan program karena telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Silpa juga bukan penghematan. Kalau mau berhemat, seharusnya dilaksanakan sejak awal, dimulai dari perencanaan," kata politisi PKS tersebut.
Silpa APBD Sumut 2015 Rp536 Miliar
Senin, 1 Agustus 2016 17:59 WIB 3139