Medan, 1/7 (Antara) - Majelis Ulama Indonesia memberikan sertifikat halal kepada 42 UMKM Kota Medan dalam upaya untuk lebih mendorong kualitas produk yang dihasilkan pelaku usaha kecil.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Arjuna Sembiring di Medan, Jumat mengatakan pihaknya terus mendorong pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang usaha kuliner agar memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia untuk berbagai produk yang dihasilkan.
Untuk itu pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan MUI Kota Medan dan terakhir sebanyak 42 UMKM telah mendapat sertifikasi halal.
"Terakhir penyerahan label halal itu kita rangkai dengan penutupan Lomba Desain Batik Ciri Khas Kota Medan di Hermes Palace Jalan Mongonsidi Medan," katanya.
Ia mengatakan, pemberian sertifikat halal tersebut sebagai salah satu upaya pendampingan agar UMKM di kota itu dapat bertahan, mengingat sertifikasi halal pada sebuah produk dewasa ini juga sudah menjadi suatu keharusan.
Karena masyarakat juga akan semakin selektif dan enggan mengkonsumsi produk-produk yang tidak memiliki sertifikasi halal, sehingga produk makanan yang tidak memiliki sertifikasi halal akan ditinggalkan.
"Atas dasar itulah kami mendorong UMKM agar mengurus sertifikasi halal dari MUI. Kita ingin UMKM tetap maju dan berkembang apalagi dalam menghadapi MEA," katanya.