Labuhanbatu Selatan, 29/6 (Antarasumut) - Warga Desa Perkebunan Normark dan Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya sepanjang 4 meter dan lebar badan sekira 50 centimeter, Selasa (28/6) pagi di Sungai Mahuam.
Buaya rawa (air tawar) jenis pemakan ikan terjerat jaring yang dipasang oleh seorang nelayan bernama Basri Harahap warga Desa Mampang.
Informasi yang dihimpun, seperti biasanya Basri mengepul jaring ikan yang sengaja dipasang pada pukul 08.00 WIB pagi, tepatnya di Kawasan Divisi I, Desa perkebunan Nomark sehari sebelumnya.
Namun bukannya ikan yang didapat, justru --diantara jaring terjerat seekor buaya. Penemuan itu kemudian disampaikan Basri kepada teman-temannya.
Basri dan kawan-kawan kemudian menarik jaring lalu menangkap buaya yang kondisinya mulai lemah tersebut.
Setelah berhasil ditangkap, buaya bermoncong panjang dan lancip itu kemudian diikat kaki, mulut serta ekornya lalu diangkut ke perkampungan mereka di Desa Mampang menggunakan mobil bak terbuka.
"Tadi maksudnya mau melihat jaring untuk mengambil ikan, tapi yang dapat justru buaya," kata Basri, Rabu siang.
Buaya yang telah ditangkap itu kemudian menjadi tontonan warga yang sengaja berdatangan dari berbagai wilayah.
Menurut warga, ini pertama kalinya buaya ditemukan di sungai tersebut. "Selama ini kami nggak tahu kalau ada buaya di sungai, sebab belum pernah buaya muncul dan tidak pernah ada hewan ternak warga yang dimakan," kata H. Ajis, warga setempat.
Buaya yang menurut warga berjenis buaya ikan itu hanya dibiarkan begitu saja di pekarangan dan menjadi tontonan warga yang datang.
"Kami akan meninjau ke lokasi. Namun kami belum tahu mau diapakan buaya tersebut," kata Plh Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkab Labusel, Zulkarnain Siregar ketika dikonfirmasi.
Menurut dia, Kemungkinan buaya itu akan diserahkan ke kebun binatang untuk diselamatkan, karena Kabupaten Labusel belum ada tempat penangkaran.