Ketua MUI kota Padangsidimpuan H Zulfan Hasibuan, Senin, rumah potong hewan harus sesuai harus syariat islam agar pengguna dan masyarakat yang mengkonsumsi tahu dan mengerti bahwa makanan sehat belum tentu halal.
Seperti hasil monitoring MUI kota Padangsidimpuan yang langsung turun kelokasi pasar di sejumlah kota Padangsidimpuan mendapatkan, banyak hewan potong tidak sesuai syariat islam dalam penyembelihan yang benar sesuai syariatnya.
Ia juga menambahkan, harapan kami kedepadan dari MUI kota Padangsidimpuan terhadap pegadang bukan untuk mematikan usahanya, akan tetapi untuk memberikan pemahaman tentang memotong hewan yang baik, sehat dan sesuai syariat islam.
Pemerintah kota Padangsidimpuan sudah seharusnya memberikan dukungan seperti ini, agar harapan kita bersama dan harapan kepala Daerah terealisasi dengan baik.
Pemerintah kota Padangsidimpuan sudah seharusnya memberikan dukungan seperti ini, agar harapan kita bersama dan harapan kepala Daerah terealisasi dengan baik.