Tapanuli Selatan, 27/4 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) meminta pihak eksekutif untuk segera menyiapkan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemilihan Kepala Desa agar bisa dibahas.
"Kita tidak ingin ada asumsi legislatif seakan duduk dan diam," ujar wakil ketua DPRD Kabupaten Tapasel, Naswardi Sihalolo kepada ANTARA Sumut, Rabu terkait Tapsel yang belum mempunyai Peraturan Daerah Pilkades (berita sebelumnya).
Dikatakannya, setelah mengikuti pemberitaan media seakan DPRD itu 'tak mau' bekerja untuk membahas Perda Pilkades, sesungguhnya tidak demikian. Draf rancangannya saja belum ada kami (dewan) terima, 'jadi bagaimana membahasnya?," tanyanya.
"Sepanjang semua sudah clear why not? mengapa tidak pembahasan Perda Pilkades demi keberlangsungan 170 Caretaker Kepala Desa di Tapsel kita laksanakan," ujarnya.
Ketua DPD Partai Nasdem Tapsel ini sepakat pemilihan untuk 107 Kepala desa bisa terlaksana dengan cepat mengingat seluruh caretaker Kades dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar kembali dapat fokus sesuai fungsinya.
Sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan Tapanuli Selatan Sahrir Siregar mengungkap pihaknya telah menyampaikan Raperda Pilkades ke legislatif, yang ternyata menurut wakil pimpinan DPRD masih sebatas selembar surat tanpa adanya draf.
"Terkait kearifan lokal kita (dewan) cukup tanggap mengurusnya apalagi terkait keangsungan Kepala desa," katanya.