Medan, 14/4 (Antara) - Bupati Serdang Bedagai Soekirman menandatangani komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, pada rapat koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Medan, Kamis.
Usai menandatangani komitmen bersama, Soekirman mengatakan, masalah korupsi merupakan problematika sosial yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini dan hal itu menyangkut tata kehidupan masyarakat yang memerlukan penanganan bersama.
Jika proses perencanaan yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalui e-planning serta pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik dengan e-procurement dengan belanja berdasarkan e-catalogue, mempermudah kepala daerah untuk pelaksanaan perencanaan penganggaran terarah.
"Memang tidak mudah menjalankannya tetapi harus siap dalam melaksanakannya," katanya.
Sebelumnya Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengatakan, dengan adanya rakor dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi itu, pihaknya telah menyusun rencana aksi terkait permasalahan yang ada di daerah.
Untuk itu, diharapkan dukungan semua unsur dan masyarakat kabupaten/kota agar dapat bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Mari kita lakukan reformasi birokrasi dalam bidang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), akuntabilitas keuangan, aset daerah dan kinerja perekonomian," katanya.