Labuhanbatu Selatan, 7/3 (Antarasumut) - Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung, meminta DPRD Sumatera Utara agar dapat mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyerahkan aset-aset yang berada disana untuk dikelola Pemkab setempat.
Menurut Bupati Wildan, jika dikelola daerah dapat dilakukan secara maksimal dan tepat guna.
"Kita berharap anggota DPRD Sumut dapat mendorong Pemprovsu agar serahkan aset-aset Pemprovsu yang ada di Labusel tuk dikelola Pemkab Labusel," katanya dalam kegiatan kunjungan tim reses II DPRD Sumut, Senin, di pendopo rumah dinas Bupati.
Selain itu, usulan pembangunan di Kab Labusel dapat diperjuangkan oleh anggota DPRD Provsu, dapil Labuhanbatu Selatan.
Melalui usulan-usulan yang telah disampaikan agar dapat ditampung dalam APBD Provsu tahun 2017 mendatang.
Ketua Tim Reses II DPRD Provsu Aripay Tambunan, menjelaskan bahwa hasil reses akan diperjuangkan agar dapat ditampung dalam APBD Provsu 2017.
Mengingat, bahwa hasil reses yang akan diusulkan tersebut, harus tercatat dalam usulan musrenbang Labusel.
Sementara itu, terkait aset yang dimohonkan, Muhammad Affan meminta agar pemkab Labuhanbatu Selatan menyampaikan surat permohonan kepada Plt Gubsu agar aset Pemprovsu yang ada di Labuhanbatu Selatan dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh Pemkab Labusel.