Labuhanbatu Selatan, 6/3 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) secara marathon telah menyerap aspirasi masyarakat tingkat Desa/Kelurahan dalam acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), 29 Februari hingga 4 Maret 2016 di setiap Kecamatan.
Selain itu, Pemkab Labusel berencana mengelar Musrenbang Kabupaten yang dijadwalkan pada bulan April 2016 mendatang.
"Musrenbang telah dilaksanakan dalam lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Torgamba, Kecamatan Kampung Rakyat, Kecamatan Silangkitang, Kecamatan Sungai Kanan dan terakhir ditutup di Kecamatan Kotapinang dan Musrenbang Kabupaten dijadwalkan pada bulan April 2016," kata Muhammad Irsan, Kabag Humas dan Infokom Pemkab Labusel Minggu, siang.
Irsan menjelaskan, dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan ini, berdasarkan UU momor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanan pembangunan nasional (SPPN).
Dimana, Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Pebruari dengan luaran berupa dokumen rencana pembangunan Kecamatan serta masukan untuk renja SKPD Kecamatan.
Menurut dia, Musrenbang bertujuan memberi wahana untuk mensinergikan serta menyepakati prioritas usulan permasalahan yang berasal dari masyarakat tingkat Desa/Kelurahan untuk menjadi skala pelayanan atau kewenangan Kecamatan dan lintas Kecamatan untuk setahun mendatang.
Merumuskan dan menyepakati kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum SKPD pada tingkat Musrenbang Kabupaten, begitu juga dengan prinsip yang diberlakukan dalam mengambil keputusan bersama dalam rangka menyusun program kegiatan pembangunan tahun berikutnya.