Tapanuli Selatan 6/3 (Antarasumut) - Terkait dana desa Tahun 2015, Sejumlah desa di Tapanuli Selatan (Tapsel) bermasalah sehingga anggaran dana desa tidak dapat di mamfaatkan bagi pembangunan desa ke yang lebih baik.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Tapanuli Selatan, Ginda Uli Pasaribu melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Maratinggi, Jumat, mengatakan, ada 6 Desa di dua kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan yang tidak dicairkan dana desa.
"Semisal di Kecamatan Batang Angkola di desa Benteng Huraba dana desa untuk tahap II tidak dicairkan,"katanya.
Kemudian di Kecamatan yang sama ada tiga desa yang tidak dicairkan dana desa untuk tahap ke III seperti di desa Pasar Lama, Sitampa Simatoras, dan Benteng Huraba.
Selanjutnya di Kecamatan Sipirok ada dua desa yang dana desanya tidak dicairkan untuk tahap ke III yaitu desa Situmba dan Batantura Julu.
Kendati enam desa lagi dari 212 desa penerima dana desa dianggap tidak melakukan kegiatan di Tahun 2015, namun alokasi anggaran dana desa untuk Tapanuli Selatan di Tahun 2016 tidak berkurang bahkan peningkatannya cukup siknifikan diatas seratus persen.
Bila di tahun 2015 Tapsel mendapat dana desa sebesar Rp.57 Milyar maka di Tahun 2016 Tapsel akan mendapat alokasi anggaran dana desa Rp.127 Miliar lebih.
Sejauh ini pihak PMD sendiri belum bisa menjelaskan kendalanya apa saja yang menyebabkan tidak cairnya dana desa di sejumlah desa di dua Kecamatan tersebut.