Tanjungbalai, Sumut,3/3 (Antara) - Kementerian Politik Hukum dan Kemanan RI mengajak warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, untuk mewaspadai peredaran narkoba, faham radikal, serta terorisme yang mengancam keamanan negara.
"Narkoba, paham radikal, dan terorisme merupakan bahaya yang mengancam keamanan dan stabilitas negara. Kita harus mewaspadai ancaman tersebut," kata Asisten Deputi 3/VI Kemenkopolhukam Wawan Kustiawan dalam kegiatan pemantapan koordinasi kewaspadaan nasional di Tanjungbalai, Kamis.
Wawan menjelaskan, kewaspadaan nasional menitikberatkan terhadap permasalahan narkoba yang dinilai telah mencapai titik puncak mengkhawatirkan karena telah merasuk ke segala lini dan sendi kehidupan masyarakat.
Kemudian, paham radikal berupa aliran sesat berkedok ajaran agama, dan aksi teror oleh kelompok-kelompok radikal yang bertujuan mengganggu stabilitas kemananan negara.
Untuk itu, Kesbangpol Linmas Pemkot Tanjungbalai harus menggalakkan forum-forum kemasyarakatan seperti FKDM, FKUB, FPK dan lainnya dalam pemecahan masalah yang terjadi di tengah lingkungan sosial masyarakat.
"Pemkot dan elemen masyarakat hendaknya bersinergi dalam upaya deteksi dan cegah dini setiap gerakan yang berpotensi menimbulkan konflik, dengan memberikan pedoman pendidikan wawasan kebangsaan kepada generasi muda di daerah ini," kata Wawan.
Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial menyambut baik kedatangan tim dan mengapresiasi kepedulian Kemenkopolhukam atas daerah itu.
Syahrial mengatakan, geografis Tanjungbalai di kawasan pantai timur Sumatera dan berhadapan langsung dengan negara luar yaitu Malaysia sehingga rawan dan menjadi lahan subur bagi mafia untuk menyelundupkan mau pun transit narkoba serta barang ilegal lainnya.
"Kehadiran tim hari ini diharapkan menjadi titik awal agar semua pihak tegas dalam pengawasan dan penegakan hukum, terutama pemberantasan penyelundupan narkoba serta barang terlarang lainnya," kata Syahrial dalam kegiatan yang dihadiri unsur FKPD dan SKPD di Tanjungbalai.
Kemenpolhukam Ajak Warga Tanjungbalai Mewaspadai Peredaran Narkoba
Kamis, 3 Maret 2016 18:45 WIB 1597