Sepuluh Ranperda adalah skala prioritas yang akan dibahas dan nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kota PadangsidimpuanPadangsidimpuan 28/2 (Antarasumut)- Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah akan masuk dalam pembahasan pada awal Maret nanti.
Seperti yang di jelaskan Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap, S.STP, MSi melalui Kabag Hukum Rahmat Marzuki Nasution, melalui selulernya, Minggu, ke sepuluh ranperda sudah masuk dan siap untuk dibahas tahun ini, sehingga pembahasan tahun ini diusahakan akan selesai.
Sepuluh Ranperda adalah skala prioritas yang akan dibahas dan nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kota Padangsidimpuan, ucapnya.
Hal senada diucapkan Anggota DPRD dari Partai PKB Zul Achair yang juga merupakan anggota dalam pembahasan ke sepuluh Ranperda tersebut.
Ia menjelaskan ke sepuluh ranperda itu akan kita bahas awal Maret, kelengkapan Materi yang akan dibahas juga sudah siap, tinggal kita menetapkan kapan Badan Musyawarah (Banmus) Ranperda kita laksanakan tersebut yang melibatkan Eksekutif dan Legislatif yang nantinya kita bahas bersama.
Pewarta: Khairul Arief: khairularief
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.