Walikota telah meneken SK-nya (care taker Kades) pekan lalu dan telah disampaikan kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Kota Padangsidimpuan untuk selanjutnya disebarkan kepada care taker Kades
Padangsidimpuan, 18/2 (Antarasumut ) - Sebanyak 42 cara teker kepala desa di Kota Padang Sidempuan berstatus Aparatur Sipil Negara

Hal itu dungkapkan Kepala Bagian Hukum Setdakota Rahmat Marzuki Nasution, SH menjawab awak media, Kamis (18/2).

"Walikota telah meneken SK-nya (care taker Kades) pekan lalu dan telah disampaikan kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Kota Padangsidimpuan untuk selanjutnya disebarkan kepada care taker Kades," ucapnya.

"Kewenangan care taker Kades sama saja dengan Kades defenitif sehingga tidak ada masalah dalam melayani urusan masyarakat khususnya di bidang administrasi pemerintahan," katanya.

Sementara itu Kepala Bappemas Kota Padangsidimpuan Sahrul Efendi Tanjung mengakui pihaknya telah menerima SK penunjukan carte taker Kades. "Bagian Pemerintahan Desa tengah menyusun dan menyiapkan salinan keputusannya untuk kemudian diserahkan kepada masing-masing care taker Kades," katanya.

Kemudian Disinggung jadwal pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa), Tanjung belum bisa memastikannya berhubung Perda Pilkads belum dibahas DPRD. "Payung hukumnya Perda Pilkades belum dibahas DPRD sehingga kita belum bisa menyusun dan menjadwalkan Pilkades," tuturnya



Pewarta: Khairul Arief
: khairularief

COPYRIGHT © ANTARA 2026