Padangsidimpuan 11/2 (Antarasumut)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, melarang perayaan hari kasih sayang atau "Valentine Day" yang biasa dirayakan pada setiap tanggal 14 Februari.
"Perayaan Valentine Day kita larang karena hal itu mengikuti cara-cara orang luar yang tidak sesuai dengan syariat dan akidah Islam serta tradisi Nusantara," kata Ketua MUI Kota Padagsidimpuan H Zulfan Efendi Hasibuan, di Padangsidimpuan, Kamis.
Sesungguhnya dalam Akidah Islam, kata dia, kasih sayang itu dilakukan setiap saat seperti yang disebutkan dalam sebuah ayat dari kitab suci Al Quran yang artinya "semua orang Islam bersaudara dan saling kasih sayang".
"Karena itu, sebagai umat Islam kita harus memberikan kasih sayang setiap saat, dan tidak mengkuti peringatan hari kasih sayang pada hari-hari khusus yang diciptakan oleh orang-orang luar dengan niat yang tidak benar, kemudian budaya kita yang ber dalihan na tolu tidak mengenal namanya Valintine Day," ucapnya.
H Zulfan menilai, perayaan "Valentine Day" yang dilakukan sebagian masyarakat dengan bertukat cokelat dan lainnya merupakan ajaran yang dibuat-buat untuk kepentingan bisnis dan bisa berdampak negatif luar biasa, mungkin ucapnya.
Ia juga menambahkan "Kasih sayang sebaiknya diberikan setiap saat dengan cara-cara yang sesuai dengan akidah Islam yang salah satunya dengan berbagi suka dan duka dengan sesama. Ibaratnya kalau kaki sakit, kepala juga ikut sakit, itu yang sesuai syariat islam."
MUI Padangsidimpuan larang "Valentine Day"
Kamis, 11 Februari 2016 20:39 WIB 2068
kasih sayang itu dilakukan setiap saat seperti yang disebutkan dalam sebuah ayat dari kitab suci Al Quran yang artinya "semua orang Islam bersaudara dan saling kasih sayang"