Langkat, Sumut, 10/2 (Antara) - Tercatat 138 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2015 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diakibatkan faktor pengemudi, karakteristik, faktor kendaraan maupun kondisi jalan.
Dari 138 yang meninggal itu, 122 merupakan warga Langkat dari 344 kecelakaan, kata Kepala Unit Dikyasa Satlantas Kepolisian Resor Langkat Aiptu Adi Sukamto, di Stabat, Rabu, dihadapan ratusan pelajar SMA Negeri I Stabat.
Adi Sukamto menegaskan, sesuai dengan kemajuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat, pemerintah membangun sarana jalan, dari kabupaten sampai ke desa dan dusun.
Akibatnya, ada yang positif dan ada pula yang negatrif. Positifnya membuat harga tanah naik dan meningkatkan arus transportasi, karena memudahkan masyarakat untuk memasarkan hasil pertanaian dan perkebunannya ke daerah lain.
Sedangkan efek negatifnya antara lain meningkatknya arus transportasi, sehingga menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan di jalan raya, petugas telah mengimbau pengguna jalan harus mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.
Adi Sukamto mengungkapkan banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan raya, seperti faktor si pengemudi (kondisi sehat atau tidak), faktor karakteristiknya (apakah suka ugal-ugalan atau tidak).
Kemudian faktor kendaraannya (apakah layak jalan atau tidak) dan faktor kondisi jalannya (apakah mulus, berlobang, rusak atau bergelombang).
Sedangkan rambu-rambu yang harus dipatuhi, terdiri dari rambu petunjuk, rambu peringatan, rambu larangan dan rambu perintah.
Ia menjelaskan petunjuk tentang lokasi fasilitas umum, sedangkan rambu perintah untuk belok ke kanan atau belok ke kiri. Sementara rambu larangan berupa larangan berhenti, larangan parkir dan larangan masuk.
Kampanye kesadaran berlalulintas dihadapan para pelajar ini dimaksudkan untuk menyadarkan para pelajar agar ikut menjaga dan mendukung Kamseltibcar Lantas (Keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya).
Ini juga sebagai program "Police Go to School" dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah. Hal itu dilakukan karena sampai saat ini tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Langkat masih cukup tinggi.
Selain itu, sebagian besar kecelakaan lalu lintas di jalan raya menimpa para pengendara sepeda motor. Padahal, seperti yang diketahui, saat ini sebagian besar para pelajar Langkat pergi ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor.
Untuk itu, para pelajar harus didorong agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, seperti mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, memakai helm pengaman, tidak ngebut dan ugal-ugalan serta membawa SIM dan STNK, katanya.***2***