Medan, 19/1 (Antara) - Manajemen PT. Kereta Api Indonesia segera memulai proyek pembangunan jalur layang Medan-Bandar Khalifah karena batas pembongkaran bangunan masyarakat sudah ditetapkan hingga tanggal 15 Januari 2016.
"Masyarakat di jalur KA (kereta api) sudah berjanji membongkar bangunannya terakhir 15 Januari, sehingga pembangunan akan mulai dikerjakan," kata Manager Hubungan Masyarakat PT. KAI (Persero) Divre 1 Sumut, Rapino Situmorang di Medan, Sumut, Selasa.
Dia mengakui, hingga awal pekan ini, masyarakat yang sudah membersihkan atau meninggalkan bangunan rumah yang berlokasi di sepanjang rel masih sekitar 50 persen.
"Yang pasti sudah ada kesepakatan pembersihan areal paling lambat tanggal 15 Januari dan saat ini sudah 19 Januari" ucapnya.
Rapino menegaskan, proyek itu memang harus disegerakan karena pembangunan tersebut sudah selesai ditenderkan sehingga harus disegerakan.
Eksekutif Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Deddy Gusman menyebutkan, pekerjaan konstruksi pembangunan jalur KA layang sudah dikontrakkan, di mana pelaksanaan pekerjaan sudah harus dimulai tanggal 5 Januari 2016.
Jalur KA layang akan dimulai dari titik 0 atau stasiun KA sampai dengan km 5+800 ke arah Stasiun Bandar Khalipah.
Pembangunan juga dilakukan ke arah Binjai hingga km 1+620 dan jalur KA ke arah Belawan Km 2+000.
� Namun, katanya, masyarakat masih meminta waktu meninggalkan lokasi hingga tanggal 15 Januari 2016.
Dengan pembangunan jalur KA layang itu, maka 12 pintu perlintasan dan termasuk puluhan perlintasan yang tidak resmi akan "bebas" atau hilang karena KA tidak melintas lagi.
***3***
(T.E016/B/C004/C004) 19-01-2016 16:02:34
KAI: Proyek Jalur Layang Segera Dikerjakan
Selasa, 19 Januari 2016 16:02 WIB 2559
"Yang pasti sudah ada kesepakatan pembersihan areal paling lambat tanggal 15 Januari dan saat ini sudah 19 Januari"