Medan, 13/1 (Antara) - DPRD Sumatera Utara mendesak Dinas Pendapatan Daerah setempat untuk "menggenjot" pendapatan asli daerah pada 2016 dengan memanfaatkan berbagai potensi yang ada.
Usai rapat internal komisi di Medan, Rabu, Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut merupakan fokus kerja komisi pada masa sidang 2016.
Untuk merealisasikan target itu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut diminta untuk mengimplementasikan Perda 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Untuk tahun kedua ini, kami akan mendorong Dispenda bisa meningkatkan PAD. Itu target pertama Komisi C," katanya.
Menurut Zeira Salim, peningkatan PAD itu harus dilakukan karena jumlahnya tidak mengalami perkembangan yang menggembirakan dalam tiga tahun terakhir.
Bahkan, jumlah PAD pada tahun 2015 dinilai mengalami penurunan meski perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah telah disetujui dan disahkan sekitar enam tahun lalu.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap potensi PAD bersama Dispenda dan SKPD yang berkaitan dengan peraihan PAD.
Untuk memaksimalkan penerimaan tersebut, Komisi C DPRD Sumut mengharapkan SKPD terkait tidak hanya mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
"Kita tidak memungkiri kalau PKB dan BBNK menjadi `primadona` PAD kita selama ini. Namun kita mendorong Dispeda menggali sumber PAD lain," kata politisi PKB itu.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Sumut Muslim Simbolon mengatakan, meski telah menjadi primadona PAD, tetapi penerimaan dari PKB dan BBNKB selama ini masih terjadi kesenjangan.
Politisi PAN tersebut menilai penerimaan dari PKB dan BBNKB masih jauh dari jumlah data registrasi kendaraan bermotor yang terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut. ***3***
(T.I023/B/N002/N002) 13-01-2016 18:16:31
Dprd Desak Dispenda Sumut "genjot" PAD
Rabu, 13 Januari 2016 18:16 WIB 2113