Langkat, Sumut, 28/12 (Antara) - Pemkab Langkat mengingatkan seluruh kalangan kepala desa di kabupaten itu agar tidak terlibat dengan masalah hukum dalam menjalankan tugas.
"Jangan coba-coba berurusan dengan hukum dalam pengelolaan dana desa," kata Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di Stabat, Senin.
Penegasan itu disampaikannya di hadapan 63 kades terpilih hasil pilkades serentak yang digelar di 23 Kecamatan pada 18 November.
Pada kesempatan, Bupati mengingatkan hal itu untuk memperlancar pengabdian selama masa tugas demi memajukan dan mengembangkan desa masing-masing.
"Kades yang dilantik bukan lagi milik pendukung atau golongan tertentu saja, tetapi sudah milik seluruh warga desa, untuk itu segala masukan yang disampaikan oleh warga harus diakomodir sehingga pelaksanaan demokrasi di desa dapat berjalan dengan baik," katanya.
Selain itu, para kades juga diharapkan bisa membawa perubahan ke arah yang lebih maju, berkembang, sehingga ekonomi warga semakin meningkat.
Dalam kepemimpinan, diharapkan tidak ada gesekan di desa sehingga kemajuan akan semakin dirasakan seluruh warga.
Bupati juga mewanti-wanti agar seluruh kades dapat meningkatkan tata kelola desa, memberdayakan perangkat desa yang ada, dan tidak menimbulkan perpecahan.
"Lakukan pembinaan terhadap masyarakat dan berhati-hati dalam menggunakan dana desa," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa Kelurahan Pemkab Langkat Jaya Sitepu menjelaskan, pemilihan kepala desa secara serentak itu ditampung dalam APBD Langkat tahun 2015.
Melalui pelantikan, diharapkan kades terpilih akan membawa kemajuan buat desa masing-masing. ***4***