Medan, 11/11 (Antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan Raskin Award 2014 kepada empat belas pemerintah kabupaten/kota yang dinilai lancar dalam penyaluran dan pembayaran raskin kepada penerima yang berhak.
Penghargaan Raskin Award kepada 7 pemerintah kota dan 7 pemerintah kabupaten.
Adapun tujuh pemerintah kota yang menerima penghargaan yakni pemerintah kota Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Sibolga, Medan, Padangsidimpuan, Gunung Sitoli dan Binjai. Sedangkan 7 Kabupaten yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Serdang Bedagai, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Pakpak Bharat, Deli Serdang dan Labuhan Batu Utara.
Penghargaan tersebut diberikan Plt Gubsu Ir H T Erry Nuradi MSi yang melalui Sekdaprovsu H Hasban Ritonga, SH, Rabu di Gedung Binagraha Pemprovsu Jl.P Diponegora Medan
Dalam pengarahan usai memberikan penghargaan Raskin Award 2014 itu, Plt Gubernur Sumut Ir H T. Erry Nuradi, M.Si berharap Raskin Award bisa mendorong walikota/bupati untuk meningkatkan pelayanan raskin kepada masyarakat.
“Sudah seharusnya pemkab/pemkot menyalurkan raskin dengan baik dan lancar karena memang merupakan kewajiban sesuai dengan program pemerintah, bukan hanya seremonial semata†katanya.
Bahkan, lanjut Plt Gubsu, kalau ada tunggakan pembayaran oleh pemkab/pemko yang akhirnya menghambat alokasi raskin kepada masyarakat itu merupakan salah satu bentuk pengkhianatan kepada rakyat.
Pengkhianatan itu mengacu pada fakta bahwa masyarakat sudah langsung membayar saat menerima raskin sehingga seharusnya tidak terjadi tunggakan.
Plt Gubsu dalam arahannya yang disampaikan Sekdaprovsu H Hasban Ritonga SH menyebutkan berdasarkan data yang diterima dari perum bulog divre Sumut tanggal 2 Nopember 2015, hampir semua kabupaten/kota masih mempunyai tunggakan raskin berjalan, kecuali Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Utara dan Nias Barat.
Sedangkan kabupaten Langkat, Tapanuli Tengah dan Mandailing Natal masih belum menyelesaikan tunggakan raskin tahun 2014.