Medan, 1/12 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara melantik Zulham Dani Rambe sebagai komisioner di Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggantikan komisioner yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Dengan pelantikan di kantor KPU Sumut di Medan, Selasa itu, berarti anggota KPU Labuhanbatu Selatan telah lengkap untuk menyelenggarakan pilkada.
Sebelumnya pada Kamis (26/11), KPU Sumut telah melantik tiga komisioner lain yakni Sumarno, M Ali Nababan, dan M Ashari. Dari kesepakatan komisioner, Sumarno terpilih menjadi Ketua KPU Labuhanbatu Selatan.
Dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengingatkan seluruh komisioner yang telah dilantik untuk menjaga profesionalitas dan integritasnya sebagai penyelenggara pilkada.
Sebagai penyelenggara pilkada, anggota KPU harus dapat menjaga amanah dengan sungguh-sungguh, taat azas, profesional, independen, berintegritas, dan terbuka.
Untuk memberikan kinerja maksimal, anggota KPU diharapkan dapat memfasilitasi seluruh komponen masyarakat yang berkepentingan terhadap pilkada.
Namun anggota KPU diingatkan untuk bertindak adil dan memberikan jarak yang sama pada seluruh pasangan calon dan tim pemenangannya.
Menurut catatan, Zulham Dani Rambe merupakan calon anggota KPU Labuhanbatu Selatan yang berada di peringkat 10 dari hasil seleksi calon anggota KPU pada tahun 2013.
KPU Sumut mencoret nama M Sarif Hutabarat yang berada di peringkat 7 karena pernah menjadi caleg dari Partai Matahari Bangsa untuk DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah pada Pemilu 2009. ***2***
KPU Sumut Lantik Komisioner Labuhanbatu Selatan
Selasa, 1 Desember 2015 22:28 WIB 2028
"Anggota KPU diingatkan untuk bertindak adil dan memberikan jarak yang sama pada seluruh pasangan calon dan tim pemenangannya"