Tanjungbalai, Sumut, 30/11 (Antara) - Sebanyak 280 personel polisi di jajaran Polres Tanjugbalai, Daerah Polda Sumatera Utara, ditugaskan untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara dalam pilkada setempat.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayeb Wahyu Gunawan di Tanjungbalai, Senin, mengatakan, tugas pengamanan tersebut dilakukan sebelum, saat, dan setelah pemungutan suara 9 Desember 2015.
Pengamanan sebelum pemungutan berupa pengawalan distribusi logistik Pilkada oleh KPU kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Saat pemungutan suara berlangsung, polisi ditempatkan di 355 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungbalai.
Berdasarkan identifikasi, 350 TPS masuk kategori aman. Selebihnya, lima TPS dianggap rawan sehingga membutuhkan pengawalan ekstra, baik ketika pendistrubusian logistik mau pun setelah pemugutan dan penghitungan suara.
Pascapemungutan suara, polisi masih melakukan pengamanan yang disebut Operasi Cipta Kondisi.
"Selain polisi, Operasi Cipta Kondisi tersebut melibatkan TNI untuk mencegah berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi akibat ketidakpuasan peserta pilkada yang kalah," katanya.
Kapoles mengimbau agar pasangan calon dan tim pemenangan peserta pilkada bisa menerima seluruh hasil pemungutan suara.
Jika memang ada ketidakpuasan terhadap hasilnya, masing-masing pihak hendaknya tidak melakukan anarkis, sebaliknya diselesaikan melalui prosedur hukum. ***2***
(T.KR-YWK/B/I023/I023) 30-11-2015 18:35:50
280 Personel Polisi Amankan Tps Di Tanjungbalai
Senin, 30 November 2015 18:35 WIB 2115