Langkat, 29/10 (Antara) - Kepolisian Resor Langkat Sumatera Utara meringkus pelaku pembunuhan seorang warga warga Lingkungan Pahlawan, Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Agus Sobonarpraja, di Stabat, Kamis mengatakan tersangka bernama SA Siregar alias Barjak (26) warga Dusun Sumber Rejo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan ditangkap personel Unit Pidana Umum yang dipimpin Kepala Unit Pidana Umum Ipda Zul Iskandar Ginting.
Tersangka pembunuhan dan pencurian dengan dengan kekerasan itu menghabisi korban, Ismail di areal Afdeling III Kebun Batang Serangan di Dusun Beteng Teladan, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan.
Agus Sobanarpraja menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap petunjuk yang ada di tempat kejadian perkara, selain keterangan para saksi dan barang milik korban yang hilang.
Tersangka mengaku telah menggadaikan telepon milik korban kepada temannya, Prama Aditya (19) warga Dusun Sumber Rejo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan.
Sepeda motor milik korban dititipkannya kepada temannya, Deswandi (31) warga Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi.
Ia mengatakan tersangka membunuh korban karena ingin mengambil barang milik korban.
Ismail ditemukan tewas di dalam got di areal Afdeling III Kebun Batang Serangan Desa Sei Banban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Sabtu (24/10)
***2***