Tarutung, 16/10 (Antarasumut) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah beserta Tokoh Agama dan Tokoh Adat menggelar penandatanganan kesepakatan bersama untuk mewujudkan kerukunan beragama di Kabupaten Tapanuli Utara sebagai penegasan sikap atas terjadinya insiden SARA di Kabupaten Aceh Singkil, 13 Oktober 2015.
“Sesuai Undang Undang Dasar 1945, seluruh masyarakat Indonesia merupakan pemilik negeri ini. Jika masyarakat saling bentrok, tentunya tidak akan bisa membangun negeri ini,†ujar Wakil Bupati Taput Mauliate Simorangkir dalam sambutannya di awal agenda penandatanganan kesepakatan di Aula Kantor Bupati Taput, Jumat.
Menurutnya, kejadian di Aceh Singkil merupakan hal yang kasuistik. Meski demikian, untuk tetap memelihara kerukunan umat beragama di Taput sekaligus menjadi poin penegasan sikap menyangkut kejadian di Aceh, maka penandatanganan kesepakatan kerukunan merupakan hal penting untuk dilakukan.
“Peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan kerukunan sangatlah dibutuhkan. Seluruh ‘stakeholder’ harus saling mendukung dan merajut satu sama lain untuk mewujudkan terciptanya kerukunan demi pembangunan bangsa,†sebutnya.
Dikatakan, kejadian di Aceh Singkil patut direnungkan sebagai fenomena yang terjadi ditengah masyarakat yang merupakan dampak dari kelalaian pengelolaan pemerintahan yang baik.
“Di sini, kita harus bersama membangun ke-Batak-an dalam ke-Indonesia-an dan membangun ke-Indonesia-an dalam ke-Batak-an di Tapanuli Utara,†katanya.
Senada diungkapkan Kapolres Taput AKBP Dudus HD yang mengatakan bahwa penandatangan kesepakatan kerukunan dalam menyikapi insiden di Aceh Singkil merupakan lanjutan dari agenda yang tidak berbeda dalam menyikapi insiden sebelumnya yang terjadi di Tolikara.
“Penantanganan ini bukan sebagai formalitas belaka. Polri tidak bisa bekerja secara sendirian, makanya harus ada kebersamaan untuk menyikapi keberadaan masyarakat yang sangat mudah terprovokasi,†tukasnya.
Forkopimda Taput Sepakat Rukun Sikapi Insiden Aceh
Jumat, 16 Oktober 2015 22:53 WIB 2634
Peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan kerukunan sangatlah dibutuhkan. Seluruh ‘stakeholder’ harus saling mendukung dan merajut satu sama lain untuk mewujudkan terciptanya kerukunan demi pembangunan bangsa