Samosir, 5/10 (Antara) - Seratusan pedagang di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin mendatangi DPRD Samosir mendesak pemerintah menutup operasional mini market Indomaret di daerah setempat.
Para pedagang mengaku kehadiran mini market tersebut memberikan dampak buruk dengan dagangan, karena tidak laku sehingga angsuran kredit bank tidak bisa dibayar.
]]]Wakil Ketua DPRD Samosir, Jonner Simbolon mengatakan, pihaknya memahami keluhan para pedagang kecil yang dirugikan oleh pihak Indomaret karena prosesnya tidak tepat sesuai proses perizinan yang berlaku.
DPRD kata Jonner, akan meminta SKPD terkait untuk mengambil tindakan, bukan sekadar mengeluarkan surat peringatan.
Kadis Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, Hotraja Sitanggang mengakui, proses perijinan Indomaret, seperti menyediakan lapangan parkir, mengurus ijin gangguan, belum dipenuhi.
Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan dan jika sampai tiga kali tidak dipenuhi persyaratannya, pemkab akan menutup paksa operasional mini market tersebut.
Pemilik Indomaret Bunga Tanjung, Gortap Sitanggang menjelaskan, pihaknya telah memiliki perijinan yang diterbitkan pemerintah setempat melalui Badan Penanaman Modal dan perizinaN terpadu.
"CV Bunga Tanjung sebagai pemilik atau pemodal, dan PT Indomarco Pristama sebagai pengelola, taat kepada aturan yang berlaku," tegas Gortap. ***2***
