Sei Rampah, 29/9 (Antarasumut) - Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menetapkan dan melantik Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Propinsi Sumatera Utara (Sumut) Ir. H. Alwin Sitorus, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Bupati sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 131.12-5235/Tahun 2015 tertanggal 22 September 2015.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Pj. Bupati/Walikota di Sumut untuk Kabupaten/Kota yang akan itu Pilkada dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut (Gubsu) H. T. Erry Nuradi mewakili Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo bertempat di Aula Martabe Kantor Gubernur, Medan, Senin (28/9).
Demikian dikemukakan Kabag Humas Setdakab Sergai Dra. Indah Dwi Kumala yang disampaikan kepada wartawan melalui telepon selularnya, Senin (28/9).
Selain Ir. H. Alwin Sitorus, M.Si turut pula diambil sumpah dan dilantik bersama lima penjabat kepala daerah lainnya yakni Asisten Administrasi Umum dan Aset H. M Fitriyus sebagai pejabat Bupati Asahan, Penjabat Bupati Pakpak Bharat adalah Bonar Sirait yang sebelumnya menjabat Kepala Bakorluh Sumut.
Untuk Penjabat Bupati Tapanuli Selatan, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Sumut Sarmadan Hasibuan, lalu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Amran Uteh menjadi Penjabat Bupati Labuhan Batu dan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Sumber Daya Alam Riadil Akhir Lubis sebagai Penjabat Wali Kota Binjai.
Turut hadir pada acara tersebut Kapolda Sumut Irjen (Pol) Ngadino, SH, MM, Kasdam I BB Brigjend TNI Cucu Somantri, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Yudo Margono, Pangkosekhanudnas III Kolonel Arief Mustofa.
Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Arifien Sjahrier, Perwakilan Kejatisu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Sekdaprovsu Hasban Ritonga, para Asisten dan Staf Ahli, SKPD Provsu maupun daerah, mantan Bupati/Walikota yang diundang serta pejabat daerah Kabupaten/Kota se-Sumut.
Dijelaskan Kabag Humas bahwa dalam acara tersebut Plt Gubernur Sumut Ir. HT. Erry Nuradi, M.Si mengatakan ada 23 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut akan melaksanakan Pilkada langsung serentak pada 9 Desember mendatang.
Dari 23 Kabupaten/Kota itu, 14 daerah kepemimpinan akan berakhir di 2015 dan 9 daerah lain selesai di semester pertama 2016. Mengingat akan ada Pilkada serentak di Desember 2015, maka Pj. Bupati/Walikota harus bisa melaksanakan pesta demokrasi itu dengan baik dan menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungannya.
"Dengan sudah dilantiknya, maka tugas dan tanggung jawab para penjabat itu akan bertambah dari sebelumnya hanya bertugas sebagai pejabat eselon II, juga harus juga mengemban tanggung jawab memimpin sebuah Kabupaten/Kota" jelas Indah Dwi Kumala.
Disamping itu, dalam pidato sambutannya Plt. Gubsu berpesan kepada para penjabat yang baru dilantik dan diambil sumpah bahwa kepemimpinan mereka saat ini adalah masa transisi, maka proses pembangunan yang dilaksanakan adalah proses lanjutan dari Bupati/Walikota sebelumnya.
Untuk itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati guna mewujudkan percepatan pembangunan di daerah tersebut, pungkas Indah.