Kisaran, 24/8 (Antarasumut) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berhak ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
Ketua KPU Asahan Darwis Sianipar di Kisaran, Senin, mengatakan, berdasarkan penetapan sesuai SK nomor 116/KPTS/KPU-Kab 002.434775/2015 yang dilakukan dengan pleno tertutup, pihaknya menetapkan dua pasangan calon yakni Taufan Gama Simatupang- Surya Bsc dan Nurhajizah- Amir Syarifuddin.
"Ada dua calon yang kita tetapkan. Artinya Asahan akan melaksanakan pesta demokrasi pada Desember 2015 mendatang dengan du apasnagan calon saja," katanya usai penetapan pasangan calon.
Setelah penetapan, lanjut dia, pada 25 Agustus 2015 pihaknya akan melakukan tahapan pencabutan nomor urut peserta pasangan calon di aula hotel di Kota Kisaran.
"Silahkan datang dan pencabutan nomor ini dihadiri langsung pasangan calon," katanya.
Terkait sudah munculnya nomor salah satu pasangan calon di media social, Darwis membatah kalau pihaknya telah melakukannya.
" Besok bisa dilihat pencabutan nomornya secara transparan," katanya sambil menambahkan bahwa dengan ditetapkannya dua paslon Asahan ini, maka semua berkas masing-masing calon sudah terpenuhi untuk ditetapkan," katanya.
