Medan, 10/8 (Antara) - Wakil Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi, Senin, menyerahkan surat keputusan tentang penunjukan pelaksana harian atau plh Bupati Serdang Bedagai kepada Sekretaris Daerah H Haris Fadillah."Penunjukan sebagai plh karena berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sergei (Serdang Bedagai) pada tanggal 9 Agustus 2015," kata Erry usai menyerahkan surat keputusan itu kepada Sekda Sergei Haris Fadillah di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin.Plh perlu ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas harian Bupati sebelum akan ditunjuk atau ditetapkan penjabat (Pj) Bupati.Plh diminta melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Sergei mulai 10 Agustus 2015 sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.Wagub mengingatkan, dengan pengangkatan Sekda sebagai Plh Bupati Sergei, maka tidak ada alasan jajaran pemerintah kabupaten itu melalaikan tugas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan.."Sebagai Plh, maka pejabatnya hanya menjalankan tugas-tugas rutin, sedangkan, hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprov Sumut dan Pusat," katanya.Plh Bupati Sergei, H Haris Fadillah menegaskan dirinya akan mengemban tugas yang dipercayakan sebaik-baiknya."Seperti tugas selama ini, saya juga akan menjalankan tugas sebagai Plh Bupati dengan mengandalkan kerja sama tim," katanya.Dia juga berjanji sesuai kewajiban, akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk penanganan hal-hal yang strategis.Apalagi. kata dia, Sergei akan menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak di 2015 di luar 22 kabupaten/kota lain di Sumut..***2***(T.E016/B/K. Dewanto/K. Dewanto) 10-08-2015
Wagub Serahkan SK PLH Bupati Serdang Bedagai
Senin, 10 Agustus 2015 14:58 WIB 1940