Pematangsiantar, Sumut, 28/7 (Antara) - Selama tiga hari pendaftaran, sebanyak sembilan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar periode 2015-2020, mendaftar ke KPUD setempat untuk Pilkada tahun 2015.
Pada hari terakhir, Selasa, empat pasangan dari jalur perseorangan, Sujito-Djumadi dengan dukungan 16.201 KTP, Fernando Simanjuntak-H Arsidi 12.270 KTP, Rizal Ginting-Tjaw Kim 6.755 KTP, dan Suryani Siahaan-Imal Raya Harahap 3.597 KTP.
Dari jalur partai politik, pasangan Survenof Sirait-Parlindungan Siagian diusung Partai Gerindra, Partai Golkar dan PPP, sedangkan pasangan Teddy Robinson Siahaan-Rizal Purba diusung Partai Nasdem, PAN dan Hanura mengantarkan perbaikan surat rekomendasi Partai Hanura.
Sebelumnya, pasangan Hulman Sitorus (petahana)-Febriansyah diusung Partai Demokrat, disusul Wesly Silalahi-Sailanto diusung PDIP, PKS dan PKPI (dari jalur parpol), dan pasangan Sortaman Saragih-M Nurdin dukungan 13.121 KTP.
Jalur partai politik sedikitnya memiliki enam kursi di DPRD, sedangkan jalur perseorangan 23.562 KTP dengan ketentuan melengkapi dukungan dua kali dari jumlah kekurangan hasil verifikasi faktual.
Sedangkan penyerahan kelengkapan dari kekurangan atau perbaikan berkas pasangan bakal calon dua jalur diberi tenggat waktu 3-7 Agustus 2015.
"Pada prinsipnya kami menerima pendaftaran para pasangan bakal calon dengan catatan melengkapi berkas yang belum memenuhi syarat sampai waktu yang ditentukan," kata Ketua KPUD Pematangsiantar Mangasitua Purba.
Mangasitua juga mengingatkan untuk tidak bepergian ke luar daerah guna mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Jasamen Saragih 29-30 Juli 2015. ***2***
(T.KR-WRS/B/F.C. Kuen/F.C. Kuen) 28-07-20