Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Silitonga di Medan, Selasa, mengatakan, kelima calon tersebut adalah pasangan Syahrianto dan M Riski Ramadhan Hasibuan untuk pilkada di Kabupaten Serdang Bedagai yang menyerahkan 39.598 bukti dukungan.
Kemudian, pasangan dr H Tigor Panusunan Siregar dan dr Erik Atrada Ritonga untuk pilkada Kabupaten Labuhan Batu dengan jumlah 37.670 dukungan.
Selanjutnya, pasangan Augus P Tumanggor dan Abdul Kadir Angkat untuk pilkada di Kabupaten Pakpak Bharat yang menyerahkan 4.995 bukti dukungan.
Setelah itu, dua pasangan untuk pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan yakni Rimso Maruli Sinaga dan Derincen Hasugian 11.236 dukungan, serta pasangan Marganti Manullang dan Ramses Purba 23.179 dukungan.
Sedangkan dua pasangan terakhir adalah Aliwansyah dan Darwansyah untuk pilkada di Kabupaten Labuhan Batu Utara 27.971 dukungan, serta Sortaman Saragih dan Muhammad Nurdin untuk pilkada Kota Pematang Siantar dengan 13.121 dukungan.
Pendaftaran yang dilakukan pasangan Sortaman dan Muhammad Nurdin di Pematang Siantar tetap diterima meski ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi.
"Syaratnya itu bukan syarat mutlak. Jadi mereka masih bisa diterima, namun syarat itu harus dipenuhi sampai tutup pendaftaran hari ini," katanya.
Setelah menerima pendaftaran tersebut, KPU kabupaten/kota akan melakukan persiapan untuk proses verifikasi terhadap seluruh persyaratan yang disampaikan.
Pihaknya memperkirakan akan melakukan verifikasi bukti dukungan calon dari jalur perseorangan tersebut pada pertengahan Agustus 2015.
Pihaknya akan meminta petunjuk dari KPU RI untuk mengoptimalkan verifikasi yang ada. "Dengan waktu verifikasi yang hanya lima hari, tentuk bukan pekerjaan mudah," ujar Benget. ***2***
(T.I023/B/B. Situmorang/B. Situmorang) 28-07-
Pewarta: Irwan Arfa:
COPYRIGHT © ANTARA 2026