Oleh Rinto Aritonang
Tarutung, Sumut, 9/7 (Antara) – Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Edward Tampubolon mewakili Bupati Nikson Nababan memimpin agenda mutasi 38 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintahan daerah itu, Kamis.
“Jabatan merupakan amanah pimpinan yang suatu saat dapat dicabut apabila kinerja tidak sesuai seperti yang diharapkan,” ujar Edward saat membacakan arahan Bupati Nikson ditengah agenda mutasi yang digelar di Balai Data Kantor Bupati Taput.
Kata Edward, dalam mutasi yang dilakukan tersebut, sejumlah 19 pejabat mendapatkan promosi jabatan. Sementara, pejabat lainnya mengalami rotasi berdasarkan SK No 821.23/14/K/BKD/2105.
“Pengisian dan mutasi jabatan ini sudah diupayakan melalui prosedur yang benar melalui penilaian subyektif dari tim Baperjakat serta tidak mendapat intervensi siapapun. Terbebas dari pengaruh kolusi, korupsi dan nepotisme,” sebutnya.
Edward menegaskan bahwa pejabat eselon yang dilantik tersebut merupakan pilihan melalui fit and proper test yang telah digelar.
“Untuk itu bagi pejabat terlantik diharapkan mampu melakukan perbaikan birokrasi pemerintahan, memberi angin segar dan menjadi saluran perubahan kinerja bagi PNS lain,” harapnya.
Para pejabat terpilih dan masih aktif menduduki jabatan struktural juga diminta untuk menyerahkan kontrak kinerja yang berisikan komitmen dan rencana aksi yang akan dijalankan sebagai langkah terobosan dalam perbaikan kualitas birokrasi yang telah ditetapkan Bupati Nikson.
38 Pejabat Eselon III Pemkab Taput Dimutasi
Kamis, 9 Juli 2015 20:40 WIB 3699