Batubara, 5/5 (Antarasumut) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batubara menggelar sosialisasi perundang-undangan di RM Albarokah Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Kamis.
Wakil Bupati Batubara, HRM Harry Nugroho mengharapkan peserta mengikuti kegiatan secara baik untuk selanjutnya menghayati dan melaksanakan paparan yang diterima dalam pelaksanaan tugas melayni kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Batubara, Renol Asmara mengatakan, pada sosialisasi itu menyampaikan paparannya nara sumber dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) I Nyoman Arsa.
I Nyoman Arsa mengharapkan peserta benar-benar melaksanakan peraturan, khususnyas yang terkait dengan administrasi pemerintahan pada Eselon III dan IV.
Sosialisasi itu diikuti 100 peserta, perwakilan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dan kantor kecamatan dari tujuh daerah di Batubara.