Medan, 17/6 (Antara) - Pemerintah Kota Medan menginstruksikan seluruh tempat usaha hiburan malam menutup usahanya selama sebulan penuh demi menjaga kesucian bulan Ramadan.
"Mari sama-sama kita jaga kesucian Ramadan. Kami minta semua pusat hiburan malam untuk tutup selama bulan yang suci ini," kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Rabu.
Ia juga berpesan kepada seluruh orang tua agar dapat mengawasi anaknya masing-masing, terutama usai shalat Subuh agar tidak ikut asmara subuh dengan kumpul-kumpul maupun berkonvoi mengendarai sepeda motor.
Sebab, kata dia, Pemko Medan telah membentuk tim terpadu dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI untuk merazia lokasi-lokasi yang dijadikan tempat mangkal maupun berkumpul.
"Jadi, marilah kita bersama-sama menjaga kesucian bulan puasa. Saya atas nama pribadi dan Pemko Medan, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengajak seluruh kaum muslimin di kota itu untuk menjadikan bulan suci Ramadan 1436 H sebagai momentum untuk meningkatkan amal ibadah, pembinaan akhlak dan mental di tengah lingkungan keluarga maupun masyarakat.
"Di samping itu memperbanyak sedekah bagi yang mampu, serta melaksanakan berbagai kegiatan sosial lainnya. Marilah kita jadikan Ramadan ini sebagai wahana pembinaan pribadi muslim yang takwa," katanya.
Ia juga mengajak untuk memperbanyak dan meningkatkan ibadah selama bulan suci Ramadan, baik di siang maupun malam hari dengan mengadakan kegiatan keagamaan seperti shalat berjamaah, shalat tarawih, tadarus Al Quran, pesantren kilat, memperbanyak zikir, tasbih, tahmid dan doa.
Selain itu, kata dia, membantu fakir miskin dan kaum dhuafa bagi warga yang mampu.
"Saya juga berharap agar bulan puasa tahun ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan untuk meningkatkan etos kerja dan peningkatan disiplin kerja dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Mantan Sekda Kota Medan ini selanjutnya mengimbau seluruh warung maupun rumah makan agar menghormati kesucian bulan Ramadan dengan tidak memajang makanan maupun minuman yang menggugah selera secara terbuka di siang hari, misalnya dengan menutup tempat usahanya dengan kain.
Selanjutnya bagi warga non-Muslim, wali kota berharap dapat mewujudkan sikap toleransi dengan menghormati dan menghargai saudara-saudaranya umat Muslim yang sedang berpuasa, seperti dengan tidak merokok, makan maupun minum di kendaraan umum maupun tempat-tempat umum lainnya.***4***
(T.KR-JRD/B/E.K. Sinoel/E.K. Sinoel)