"Seluruh bentuk organisasi seharusnya mendaftar serta yang sudah terdaftar namun SKT nya sudah berakhir harus diperbaharui. Beberapa SKT telah berakhir masa berlakunya," kata Kakan Kesbang Pollinmas Dairi, Teruna Sembiring Jumat. Menurutnya, secara keseluruhan organisasi yang ada di Dairi harus mendaftar ke kantornya.
Dikatakan, pihaknya mendata seluruh bentuk organisasi mulai dari LSM, organisasi kesamaan kegiatan, dasar kesamaan agama, organisasi kepemudaan, lembaga bantuan hukum dan organisasi sosial budaya. “Kemungkinan masih akan bertambah, namun sampai saat ini ada 23 organisasi dari 6 jenis organisasi yang kami data,” ungkapnya.
Ketua Angkatan Muda Jurnalis Independen Sinar Harapenta Ginting SH didampingi Sekretaris Bernad Malau SE mendukung hal tersebut dan mengharapkan juga kepedulian Pemkab Dairi terhadap seluruh LSM yang sudah menuruti dan mematuhi aturan yang ada. “Kami sependapat dengan Pemkab untuk mendata setiap Ormas dan LSM yang ada di Dairi mendapat SKT. Namun, kami juga mau melihat kepedulian Pemkab dalam hal pembinaan," kata Ginting.