Medan (ANTARA) - Seorang wanita yang diduga merupakan istri seorang anggota kepolisian sekaligus menantu seorang pejabat kepaniteraan di Pengadilan Tinggi (PT) Medan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Blok G Nomor 230, Kota Medan, Minggu (2/8).
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut mereka, petugas kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.
Salah seorang sumber menyebut korban diduga merupakan istri dari seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Sunggal dan menantu seorang pejabat kepaniteraan di Pengadilan Tinggi (PT) Medan berinisial YH.
"Informasinya jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar sumber tersebut.
Petugas kepolisian tampak mengamankan lokasi kejadian serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas korban, penyebab pasti kematian, maupun kronologi peristiwa tersebut.
Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kepolisian dan pihak keluarga terkait peristiwa tersebut. Informasi yang beredar mengenai penyebab kematian masih menunggu hasil penyelidikan dan pernyataan resmi dari aparat berwenang.
Pewarta: Aris Rinaldi NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.