Pematangsiantar, Sumut, 27/4 (Antara) - Denpom I/1 Pematangsiantar menangkap empat warga yang memiliki narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti, uang Rp1.745.000, dari Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu sore.
"Kita melakukan operasi penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Dandenpom I/1 Pematangsiantar, Letkol CPM Sudarma Setiawan melalui Pasi Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Lid Krim Pam Fik), Kapten CPM Antonius Sembiring, Minggu.
Jajaran Denpom menangkap Imron Ritonga (42 tahun) warga Kabupaten Simalungun, yang mengendarai sepeda motor tanpa plat dengan barang bukti dua paket sabu-sabu di dalam kotak jam.
"Dia berusaha kabur dan mencoba melakukan perlawanan sewaktu ditangkap di kawasan Kebun Marihat," kata Antonius.
Dari keterangan Imron, Denpom melakukan pengembangan dan menangkap Kusnandi (30 tahun) warga Kabupaten Simalungun dan Ferri Habibi (30 tahun) warga Kota Pematangsiantar, di kos-kosan Jalan Tarutung, memiliki daun ganja kering seberat 500 gram.
Di kos-kos yang sama kamar berbeda, Ari Yusdiansyah (28 tahun) warga Kota Pematangsiantar juga ditangkap, karena memiliki 170 butir pil ekstasi.
"Mereka siang ini kita serahkan ke pihak kepolisian, TKP Simalungun ke Polres Simalungun, TKP Pematangsiantar ke Polres pematangsiantar, sesuai wilayah hukumnya," kata Antonius.
Sementara pada razia di dua tempat hiburan malam, Sabtu malam sampai Minggu dinihari, di kawasan Kota Pematangsiantar, Denpom mengamankan 14 warga yang tidak memiliki tanda pengenal, dan lima unit sepeda motor tanpa surat kendaraan.
"Setelah kita beri pengarahan dan orang tua datang, mereka kita izinkan pulang. Demikian juga sepeda motor dibawa pemilik, setelah memperlihatkan surat kendaraan," kata Antonius.
Antonius menjelaskan, Denpom melakukan operasi rutin di tahun 2015 untuk merazia oknum TNI yang masih berkeliaran di tempat yang tidak semestinya.
Warga sipil yang terjaring operasi ini tetap dilakukan tindakan awal, jika terlibat kriminal seperti narkoba diserahkan ke pihak kepolisian untuk kelanjutan pemeriksaan.
Denpom I/1 Pematangsiantar Tangkap Pengedar Narkoba
Senin, 27 April 2015 19:25 WIB 2150