Pangaribuan, Sumut, 23/4 (Antara) – Masyarakat dari sejumlah 10 Desa yang selama ini tergabung dengan 14 Desa lainnya di wilayah Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meminta untuk mekar dalam status Kecamatan baru.
“Saya menyambut baik aspirasi masyarakat untuk memekarkan Kecamatan Pangaribuan menjadi 2 Kecamatan. Hal ini mengingat wilayah Kecamatan ini memang sangat luas yang menyebabkan masyarakat bisa jadi kewalahan dalam menempuh kantor Camat dalam pengurusan administrasi pemerintahan,” tegas Bupati Taput Nikson Nababan, saat menghadiri agenda penyampaian aspirasi tersebut, semalam, di Gereja HKI, Desa Batunadua, Pangaribuan.
Aspirasi pemekaran 10 Desa tersebut menjadi kecamatan baru itu akan meliputi Desa Padang Parsadaan, Desa Silantom Tonga, Desa Silantom Jae, Desa Silantom Julu, Desa Pansurnatolu, Desa Rahutbosi onan, Desa Rahutbosi Onan, Desa Batunadua, Desa Lumban Sinaga Simatupang dan Desa Batumanumpak.
Pemekaran ini, nantinya akan menyisakan sejumlah 14 Desa yang tergabung di Kecamatan Pangaribuan sebagai Kecamatan Induk dengan masing masin desanya, yakni Desa Godung Borotan, Desa Harianja, Desa Lumban Siregar, Desa Lumban Sormin, Desa Najumambe, Desa Pakpahan, Desa Parlombuan, Desa Parratusan, Desa Parsibarungan, Desa Parsorminan, Desa Purbatua, Desa Sampagul, Desa Sibingke, serta Desa Sigotom Julu.
“Selama aspirasi ini benar-benar menjadi kebulatan tekad dari masyarakat, saya akan membantu pemekaran ini hingga terwujud karena menyangkut kepentingan masyarakat di 10 Desa yang jumlah penduduknya mencapai 10.899 jiwa, dengan luas wilayah 202,17 km2,” jelas Nikson dihadapan masyarakatnya.
Menurut dia, kebulatan tekad memang sudah ditunjukkan masyarakat yang minta mekar melalui adanya kesepakatan bersama dalam menghibahkan lokasi untuk perkantoran, baik itu lokasi kantor Camat, Puskesmas, Polsek, dan kantor pemerintahan lainnya.
“Jangan ada perbedaan pendapat yang memicu perpecahan, tetapi betul-betul kesepakan bersama, baik itu dalam pemberian nama kecamatan, maupun lokasi ibukota kecamatan. Jangan ada ganti rugi lagi untuk pembebasan tanah lokasi perkantoran. Karena itu akan membebani APBD kita,” tukasnya.
10 Desa Di Pangaribuan Taput Minta Dimekarkan
Kamis, 23 April 2015 21:35 WIB 13144