Samosir, Sumut, 4/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara, disarankan memfungsikan saluran pipa dan bak untuk kebutuhan air bersih komplek perkantoran di kawasan Parbaba.
"Jika dibiarkan, anggaran pembangunan saluran dan bak sia-sia, tidak bisa dinikmati pegawai dan masyarakat," kata Ketua LSM Gebrak, Max Donal Situmorang, Rabu.
Max Donal memaparkan, tidak berfungsinya sarana tersebut memaksa kantor satuan kerja atau instansi di kawasan Parbaba membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tentunya instansi mengeluarkan dana tambahan untuk memasok kebutuhan air bersih," kata Max Donal.
Diperhitungkan, dalam seminggu satu satuan kerja atau instansi menyediakan air tangki milik Perusahaan Air Minum dengan harga Rp200.000 per tangki.
Dalam sebulan, masing-masing instansi (ada 10) yang ada di kawasan perkantoran Parbaba harus mengeluarkan biaya membeli air bersih minimum Rp.800.000.
Jika ditotal, dari 10 instansi yang ada, Pemerintah Kabupaten Samosir harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp Rp 96.000.000 dalam kurun waktu satu tahun.
"Angka tersebut cukup besar, sementara ketersediaan air sangat banyak di Danau Toba dan tanpa menggunakan modal yang besar untuk mengambilnya," kata Max Donal.
Beberapa pegawai dan staf perkantoran yang ditemui membenarkan pembelian air tersebut.
Mereka juga mengatakan, pemerintah pernah membangun pipa dan bak penampungan dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Samosir.
Sarana besar tersebut tidak terawat, dan ditumbuhi semak belukar. ***4***
(T.KR-WRS/B/M. Taufik/M. Taufik)
