Medan (Antara) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan bangsa Indonesia sedang mengalami darurat narkoba akibat banyak peredaran gelap dan penyalahgunaan barang haram tersebut yang dapat merusak masa depan generasi penerus.
Dalam kegiatan tes urine dan penandatangan pakta integritas di Medan, Kamis, Kapolda mengatakan kondisi darurat itu dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang terjebak dalam jerat penggunaan narkoba.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terdapat sekitar 4,5 juta penduduk Indonesia yang terlibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pada tahun 2014.
Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menjadi 5,1 juta orang pada tahun 2015. "Sedangkan risiko kematian yang muncul berkisar 40-50 orang per hari," katanya.
Berdasarkan data yang juga disampaikan BNN, jumlah warga Sumatera Utara yang terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba hingga Desember 2014 mencapai angka 600 ribu orang.
"Dari jumlah menempatkan Sumatera Utara peringkat tiga nasional dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia mengatakan, dengan kondisi yang darurat tersebut, Presiden Joko Widodo telah menunjukkan sikap dan kebijakan yang tegas untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.
Sikap dan kebijakan tegas tersebut ditunjukkan Presiden Joko Widodo dengan menolak grasi terhadap 64 terpidana mati kasus narkoba pada tahun 2014.
Kebijakan tegas tersebut dilanjutkan dengan ekseskusi mati pada 18 Januari 2015 terhadap enam terpidana kasus narkoba yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Ia menambahkan, sebagai bentuk keseriusan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Polda Sumut telah menahan 57 personel dan memecat 17 orang diantaranya karena terbukti terlibat barang terlarang itu.
Kemudian, pihaknya juga meminta keseriusan dan pernyataan tertulis dari seluruh personel Polda Sumut agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel. Jika di kemudian hari ada yang melanggar pernyataan ini, kita semua harus siap menerima konsekuensinya," kata mantan Kapolda Banten itu.