Langkat, Sumut,    (Antara) - Balai Besar Konsevasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, menjebol tambak liar seluas 138 hektare yang berada di kawasan hutan mangrove Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut.

"Kita jebol tambak-tambak liar yang berada di hutan mangrove," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Jhon Kennedie, di Secanggang, Selasa.

Jhon Kennedie mengungkapkan bahwa penertiban dan penjebolan tambak-tambak liar ini karerna berada dikawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) melalui operasi gabungan yang melibatkan unsur Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Ada seluas 138 hektare tambak alam dan tambak intensif yang dibuat secara liar oleh berbagai kalangan kita lakukan penjebolan, agar bisa nantinya kembali ditanami dengan mangrove (bakau), katanya.

Ke depan pada areal atau lahan yang telah berasil dibebaskan tersebut, akan dilakukan pemulihan dengan kegiatan penanaman dan pemeliharaan, sambungnya.

Selain menjebol tambak, pihaknya juga akan melakukan pemusnahan tanaman sawit seluas 30 hektare yang berada di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura, yang juga masuk di areal KSDA Sumatera Utara.

Keberadaan hutan mangrove (bakau) ini sangat penting bagi masyarakat sekitar seperti nelayan, yang nantinya bisa mendukung produksi hasil ikan maupun bagi ekosistem lingkungan perlindungan wilayah daratan dari abrasi air laut secara menyeluruh.

"Operasi penertiban tambak ini dimaksudkan ntuk memulihkan atau mengembalikan keberadaan kawasan yang dirambah kepada fungsi dan kondisinya semula," ujarnya.

Sebab dikawasan ini terdapat 70 persen hutan mangrove dengan jenis tumbuhan berupa bakau (Rhizophora apiculata), api-api (Avicenia marina), lenggadai (Bruguira
parviflora), buta-buta (Excoearia agallocha), camara laut (Casuarina equisetifolia) dan lain-lain.

Selain itu di kawasan ini terdapat kera ekor panjang (Macaca fascicularis), biawak (Varanus salvator), ular sanca (Python retuculatus), burung air penetap, burung air
pengembara dan beberapa jenis ikan, udang, kepiting dan lain-lainnya, katanya.

Secara terpisah Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Swi Asmoro mengungkapkan sangat mendukung penertiban yang dilakukan oleh Balai Besar Konservesi Sumber Daya Alam Sumatera Utara.

"Penertiban ini sangat positif demi tegaknya hukum sekaligus mewujudkan hutan mangrrove bisa kembali hijau di Langkat Timu Laut dan Suaka Margasatwa Karang Gading," katanya.

Selain itu juga nantinya hutan mangrove akan kembali hijau, tentu akan memberikan dampak positif yang sangat besar buat para nelayan ikan, agar menreka aemakin mudah mencari ikan guna meningkatkan pendapatan ekonomi warga nelayan itu.

"Kita siap mendukung berbagai penertiban guna kepentingan yang lebih luas seperti yang dilakukan di lahan KSDA Langkat Timur Laut ini," tegasnya.***1***
Riza Fahriza
(T.KR-IFZ/B/R. Fahriza/R. Fahriza)

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026