Medan, 22/10 (Antara) - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan transparan dalam penentuan tender pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota DPRD Sumut HM Nezar Djoeli di Medan, Rabu, mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari sejumlah pengusaha jika ada pengondisian agar seluruh tender yang dijalankan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut diarahkan ke kelompok tertentu.

"Informasinya, ada 'titipan' dan 'pengamanan' tender," kata politisi Partai NasDem itu.

Menurut dia, sistem tender yang telah diatur dalam perundang-undangan selama ini cukup bagus untuk menciptakan aspek keadilan dan transparansi.

Karena itu, SKPD di lingkungan Pemprov Sumut tidak layak memanipulasi sistem yang ada dengan menerapkan proses yang tidak transparan.

Jika menerapkan proses yang tidak transparan, maka tidak heran jika pengelolaan anggaran di SKPD tersebut diduga menjadi sumber "devisa pribadi" atau pemasukan bagi pimpinan daerah.

Untuk itu, seluruh anggota DPRD Sumut diharapkan dapat lebih proaktif dengan SKPD terkait agar tidak mengedepankan kepentingan pribadi dalam pemanfaatan APBD.

Kemudian, kata Nezar, SKPD di lingkungan Pemprov Sumut juga harus memperhatikan aspek kerakyatan dalam menyusun program yang di instansi masing-masing.

Dengan demikian, keuangan negara yang cukup besar dan dialokasikan dalam APBD Sumut tersebut tidak sia-sia.

"Jangan sekadar menghabiskan anggaran tanpa ada tujuan. Harus berkaitan dengan hasrat hidup orang banyak," katanya. ***1***
(T.I023/B/E.S. Syafei/E.S. Syafei)

Pewarta: Irwan Arfa
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026