Sei Rampah, 14/10 (Antara Sumut) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya disahkan oleh DPRD setempat dengan besaran mencapai Rp1,168 trilun.
Pengesahan APBD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, di Sei Rampah, Selasa.
"Kami menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp1,168 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah," kata Ketua DPRD Sergai Azmi Yuli Sitorus.
Untuk APBD Sergai tahun 2015, ditetapkan pendapatan asli daerah sebesar Rp72.418.612.620, dana perimbangan Rp872.047.695.548 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp223.993.071.000.
Sedangkan untuk belanja tidak langsung ditetapkan Rp578,683 miliar lebih dan belanja langsung Rp587,775 miliar lebih.
Dikatakan Azmi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Sergai tahun 2015 yang disampaikan Bupati Sergai Soekirman pada akhir bulan September itu telah dibahas oleh sembilan fraksi di DPRD setempat.
Selain mengesahkan Ranperda R-APBD Tahun 2015, DPRD Sergai juga mengesahkan empat Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Pembangunan Sergai.
Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan.
Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Sergai Soekirman, mengatakan bahwa meningkatnya usulan APBD TA 2015 disebabkan semakin banyaknya program disemua sektor pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Sergai baik secara kuantitatif mau kualitatif.
"Beberapa titik pembangunan yang masih butuh sentuhan dan ada juga yang harus dibangun dari awal menjadi prioritas pembangunan tahun depan, sesuai dengan kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama," ujarnya.
Menurut dia, dalam dokumen APBD sudah tertuang rencana pembangunan yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran dimana didalamnya berisikan kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintahan daerah.
"Sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah, maka sudah selayaknya kita melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah kita tentukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," kata Sukirman.
Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh stakeholder baik eksekutif maupun legislatif dan masyarakat dapat meningkatkan semangat kebersamaan untuk berperan lebih aktif menghadapi tantangan dalam upaya mewujudkan percepatan pembangunan di daerah itu.
Rapat paripurna DPRD Sergai tersebut turut dihadiri, antara lain unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sergai, Sekdakab Haris Fadillah, pimpinan SKPD dan sejumlah camat. (TNA/rel)
APBD 2015 Serdang Bedagai Capai Rp1,1 Triliun
Selasa, 14 Oktober 2014 19:12 WIB 1855