Oleh Juraidi
Medan,(Antara) - Pemerintah Kota Medan mempermudah pengurusan akte kelahiran bagi warganya sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Sekarang warga bisa mengurus akte kelahiran di sekolah-sekolah maupun di posyandu." Kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Medan Minggu.
Ia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Medan dalam melayani masyarakat, apalagi tahun 2014 ini pihaknya telah mencanangkan sebagai tahun peningkatan pelayanan.
Misalnya di bidang administrasi kependudukan, Pemkot Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pengurusan KTP, kartu keluarga akte nikah, serta akte kelahiran.
Sementara di bidang kesehatan, seluruh puskesmas yang ada dan RSUD dr Pirngadi telah diperintahkan untuk memberi pelayanan lebih prima kepada masyarakat, terutama dari kalangan tidak mampu.
Artinya, pelayanan yang diberikan atas dasar kemanusian bukan berorientasi keuntungan sehingga harus tanggap jika ada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Apabila ada warga kurang mampu yang membutuhkan perawatan medis namun tidak memiliki dana, diminta segera melaporkan kepada lurah maupun camat.
"Warga yang bersangkutan langsung kita bawa berobat. Untuk itu Lurah dan camat harus peka, saya tidak mau ada warga yang sakit tidak berobat akibat masalah dana," katanya.
Selanjutnya di bidang pendidikan, pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan.
Di samping itu siap membantu bagi keluarga kurang mampu yang memiliki anak usia sekolah namun tidak sekolah akibat ketiadaan dana. Langkah ini dilakukan dalam upaya meminimalkan anak putus sekolah. ***2***
(T.KR-JRD/C/S. Muryono/S. Muryono) 07-09-2014 16:35:34
Pemko Medan Permudah Pengurusan Akta Lahir
Senin, 8 September 2014 8:18 WIB 1382